
Kahuripanjaya// Bapak Sutejo menyerahkan surat keputusan ketua RW terpilih masa bakti tahun 2020 – 2023, yang diselenggarakan di Aula Kampung Kahuripan Jaya,selasa(04/02/2020). Dengan penyerahan SK kepada ketua RW terpilih maka secara resmi menjalankan tugas pelayanan masyarakat sesuai peraturan dan fungsi yang ada.

“ Selamat datang selamat bertugas menjadi sambung tangan penyalur kebijakan pemerintah kampung sebagai pelayan masyarakat, untuk memajukan desa yang kita cintai ini. Diharapkan ketua Rukun Warga dapat bekerja sama semua unsur pelayanan masyarakat demi menciptakan kenyamanan, keamanan dan tanggap terhadap situasi yang ada”ungkapan ketua Bpk….

” Seorang ketua rukun warga harus benar sigap dalam hal mengatasi permasalahan di kampung,berani memutuskan suatu perkara yang terjadi ditengah-tengah masyarakat serta cepat mengambil keputusan yang tepat. Ketua Rukun warga terpilih selamat atas kepercanyaan yang diberikan oleh masyarakat.ketua RW yang baru harus bisa bekerja sama dengan aparatur yang lain demi mewujudkan program yang akan dijalankan oleh pemerintahan kampung.”tutur Bapak kepala kampung….

Dengan terpilih ya ketua RW yang baru,maka kampung kahuripan jaya berterima kasih kepada ketua RW yang dulu,telah memberikan tenaga,pikiran dan waktu untuk membantu menjalankan program pemerintahan serta pelayanan masyarakat.

Tugas-tugas utama ketua rukun warga yaitu Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah kampung, memelihara kerukunan hidup warga, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat serta Pengkoordinasiantar warga, pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan pemerintah kampung, penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.

“together we can
with us going forward”
Tinggalkan Balasan